Mataram, NTB – Seorang pria berinisial IB (30), warga Batu Layar, Lombok Barat, ditangkap Tim Sat Reskrim Polresta Mataram setelah terungkap sebagai pelaku pencurian handphone di salah satu kamar hotel di Cakranegara, Kota Mataram. IB diamankan bersama barang bukti berupa HP Redmi Note 12 Pro milik korban, seorang perempuan asal Lombok Timur yang kala itu menjadi tamu hotel.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada 17 November 2024, saat korban datang ke hotel Check in bersama IB, pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Dalam kamar hotel, keduanya mengobrol hingga akhirnya korban pergi ke toilet, meninggalkan HP miliknya di atas meja. Saat keluar dari toilet, korban terkejut mendapati pria tersebut sudah menghilang, begitu pula dengan HP miliknya.
Korban sempat menanyakan kepada penjaga hotel dan memeriksa rekaman CCTV, namun tidak menemukan petunjuk yang jelas. Akhirnya, korban memutuskan untuk melapor ke Polresta Mataram.
Baca juga:
Warga Jerman Meninggal Saat Duduk Ngobrol
|
Mendapat laporan, Tim Sat Reskrim Polresta Mataram langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV hotel. Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku meskipun nama yang digunakan di media sosial berbeda dengan nama aslinya.
"Nama di medsos yang digunakan oleh terduga adalah 'Rozi', berbeda dengan identitas aslinya. Korban mengakui bahwa mereka pertama kali berkenalan melalui media sosial, " jelas AKP Regi, Kamis (30/01/2025).
Setelah memetakan keberadaan pelaku, Tim Resmob akhirnya berhasil menangkap IB di rumahnya di wilayah Batu Layar, Lombok Barat, pada Rabu (29/01/2025).
Menurut AKP Regi, pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi teman dekat korban setelah berkenalan di medsos, kemudian mengajaknya bertemu di hotel. Saat korban lengah, IB langsung membawa kabur barang berharganya.
Kini, IB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan beserta barang bukti, dan sedang menjalani pemeriksaan intensif, " pungkas AKP Regi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama pengguna media sosial, untuk lebih berhati-hati dalam berkenalan dengan orang asing. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal secara daring, karena niat baik belum tentu sejalan dengan tindakan mereka di dunia nyata. (Adb)